Profil Desa Danaraja
Ketahui informasi secara rinci Desa Danaraja mulai dari sejarah, kepala daerah, dan data lainnya.
Tentang Kami
Jelajahi Desa Danaraja, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, sebuah desa bersejarah yang menjadi pusat penyebaran Islam dan rumah bagi pusaka "Kitab Rambang". Temukan potensi agraris, budaya unik, dan geliat ekonomi lokal di jantung Jawa Tengah ini.
-
Pusat Sejarah dan Budaya
Salah satu titik awal penyebaran Islam di Tegal dengan warisan "Kitab Rambang" sebagai ikon budaya dan spiritual utama.
-
Wilayah Agraris Subur
Memiliki luas wilayah 9,24 km² dengan topografi perbukitan yang subur, menjadi basis utama perekonomian di sektor pertanian padi dan palawija.
-
Potensi Ekonomi Beragam
Selain pertanian, desa ini memiliki potensi di sektor pertambangan galian C dan sedang mengembangkan UMKM serta BUMDes "Dana Lestari" untuk menopang ekonomi lokal.

Terletak di antara perbukitan yang subur di selatan Kabupaten Tegal, Desa Danaraja di Kecamatan Margasari menyimpan warisan sejarah dan budaya yang mendalam, sekaligus potensi ekonomi yang terus berkembang. Jauh dari hiruk pikuk kota besar, desa ini menawarkan perpaduan unik antara tradisi yang mengakar kuat dan geliat pembangunan yang menjanjikan masa depan cerah. Dengan sejarahnya sebagai salah satu pusat penyebaran Islam tertua di Tegal dan kekayaan alam yang melimpah, Danaraja menjadi representasi otentik kehidupan agraris-religius di Jawa Tengah.
Desa Danaraja, yang dikenal luas karena menjadi tempat disimpannya pusaka kuno "Kitab Rambang", secara geografis merupakan wilayah yang strategis. Letaknya yang berada di jalur yang menghubungkan Tegal dengan wilayah selatan menjadi salah satu faktor pendukung dinamika sosial dan ekonominya. Potensi desa ini tidak hanya terletak pada peninggalan masa lalu, tetapi juga pada kesuburan tanahnya yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar warganya.
Kondisi Geografis dan Demografi
Desa Danaraja secara administratif merupakan bagian dari Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal, luas wilayah Desa Danaraja mencapai 9,24 kilometer persegi, menjadikannya salah satu desa yang cukup luas di kecamatan tersebut. Wilayahnya berupa perbukitan dengan ketinggian antara 47 hingga 60 meter di atas permukaan laut, dikaruniai tanah subur yang sangat cocok untuk kegiatan pertanian dan perkebunan.
Letak Desa Danaraja berjarak sekitar 6 kilometer dari pusat pemerintahan Kecamatan Margasari dan sekitar 30 kilometer dari Ibukota Kabupaten Tegal, Slawi. Secara kewilayahan, Desa Danaraja memiliki batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara: Berbatasan dengan Desa Jembayat
Sebelah Timur: Berbatasan dengan Desa Cenggini, Kecamatan Balapulang
Sebelah Selatan: Berbatasan dengan kawasan hutan negara
Sebelah Barat: Berbatasan dengan kawasan hutan negara
Berdasarkan data kependudukan per akhir tahun 2023, tercatat sebanyak 1.269 kepala keluarga (KK) yang mendiami Desa Danaraja. Data kependudukan dari beberapa tahun sebelumnya menunjukkan jumlah penduduk sekitar 3.500 jiwa. Dengan luas wilayah yang ada, kepadatan penduduk di desa ini tergolong tidak terlalu padat, memberikan ruang yang cukup untuk pengembangan wilayah, baik untuk pemukiman maupun untuk lahan produktif. Komposisi penduduknya homogen dengan mayoritas berprofesi sebagai petani, yang menggarap lahan persawahan dan perkebunan.
Sejarah Panjang dan Warisan Budaya "Kitab Rambang"
Keistimewaan utama Desa Danaraja yang membedakannya dari desa-desa lain di Kabupaten Tegal adalah statusnya sebagai pusat sejarah penyebaran agama Islam. Desa ini diyakini sebagai salah satu tempat persinggahan dan dakwah Syekh Maulana Maghribi, seorang tokoh ulama besar. Bukti sejarah yang paling monumental ialah keberadaan "Kitab Rambang", sebuah naskah kuno tulisan tangan yang berisi ajaran-ajaran luhur mengenai tata krama, hubungan sosial dan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan.
Kitab ini bukan sekadar benda pusaka, melainkan sumber kearifan lokal yang dihormati dan dijaga keasliannya secara turun-temurun oleh masyarakat Danaraja. Keberadaannya menjadi pusat dari sebuah tradisi tahunan yang unik, yaitu "Upacara Buka Kitab Rambang". Prosesi ini dilaksanakan setiap Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) setelah pelaksanaan salat Ied. Dalam upacara ini, kitab yang disimpan dalam kotak kayu khusus akan dibuka dan dibacakan di hadapan masyarakat.
Tradisi ini tidak hanya menjadi ritual tahunan, tetapi juga berfungsi sebagai media untuk mempererat silaturahmi, menanamkan nilai-nilai kebaikan kepada generasi muda, dan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan. Keberadaan Kitab Rambang dan tradisi yang menyertainya telah menarik perhatian para budayawan dan akademisi, yang melihat potensi besar Desa Danaraja untuk dikembangkan menjadi "Bumi Wiyata" atau pusat pembelajaran tentang kearifan lokal dan filosofi hidup.
Riaji, Kepala Desa Danaraja, dalam sebuah kesempatan menyatakan keyakinannya terhadap potensi ini. "Kami di pemerintah desa bersama seluruh masyarakat berkomitmen untuk terus menjaga warisan leluhur ini. Tradisi Kitab Rambang bukan hanya tentang membuka lembaran kuno, tetapi membuka kembali ingatan kita tentang pentingnya hidup rukun, gotong royong, dan berpegang pada nilai-nilai luhur," ujarnya.
Perekonomian Desa Berbasis Agraris dan Potensi UMKM
Sebagai desa agraris, denyut nadi perekonomian Danaraja sangat bergantung pada sektor pertanian. Lahan persawahan yang luas menjadi sumber utama produksi padi. Selain itu, kondisi tanah yang subur juga dimanfaatkan warga untuk menanam berbagai jenis tanaman palawija seperti jagung dan singkong, serta aneka tanaman perkebunan. Sektor pertanian ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan lokal, tetapi juga menjadi sumber pendapatan utama bagi sebagian besar keluarga.
Di luar pertanian, masyarakat Desa Danaraja juga mengembangkan potensi ekonomi lainnya. Terdapat aktivitas pertambangan galian golongan C di sepanjang aliran sungai yang melintasi desa, yang memberikan alternatif mata pencaharian bagi sebagian warga. Selain itu, geliat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga mulai tampak, terutama yang bergerak di bidang kerajinan tangan dan pengolahan hasil pertanian. Meskipun skalanya masih perlu dikembangkan lebih lanjut, potensi ini menunjukkan adanya semangat kewirausahaan di tengah masyarakat.
Untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal, Pemerintah Desa Danaraja telah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diberi nama "Dana Lestari". Berdasarkan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, BUMDes Dana Lestari telah berbadan hukum sejak tahun 2021. Kehadiran BUMDes ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa, mengelola potensi-potensi yang ada secara lebih profesional, dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintahan dan Pembangunan Desa
Roda pemerintahan di Desa Danaraja berjalan dinamis di bawah kepemimpinan Kepala Desa dan jajaran perangkatnya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru, masa jabatan Kepala Desa Danaraja, bersama dengan 12 kepala desa lainnya di Kecamatan Margasari, telah diperpanjang. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesinambungan dalam program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Pemerintah desa secara aktif terlibat dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Fokus pembangunan tidak hanya pada infrastruktur fisik seperti perbaikan jalan desa dan saluran irigasi, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Keberadaan situs-situs bersejarah seperti Makam Syekh Maulana Maghribi dan peninggalan lainnya juga menjadi perhatian pemerintah desa. Pengembangan potensi wisata religi secara terarah diyakini dapat memberikan dampak ekonomi positif tanpa harus mengorbankan kesakralan dan nilai-nilai budaya yang ada. Kolaborasi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pemerintah kabupaten menjadi kunci untuk mewujudkan Danaraja sebagai desa yang maju secara ekonomi namun tetap teguh memegang identitas budaya dan sejarahnya.
Menatap Masa Depan
Desa Danaraja, Kecamatan Margasari, merupakan contoh nyata sebuah desa yang kaya akan potensi. Warisan sejarah penyebaran Islam dan khazanah budaya Kitab Rambang menjadi modal sosial yang tak ternilai, yang mampu menjadi fondasi bagi pembangunan karakter masyarakat. Di sisi lain, kekayaan alam berupa lahan pertanian yang subur dan potensi ekonomi lainnya memberikan harapan akan peningkatan kesejahteraan.
Tantangan ke depan adalah bagaimana mengelola dan mensinergikan seluruh potensi tersebut secara berkelanjutan. Diperlukan inovasi dalam pengelolaan pertanian, penguatan kapasitas UMKM dan BUMDes, serta pengembangan konsep wisata budaya dan religi yang berbasis komunitas. Dengan kepemimpinan yang kuat dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, Desa Danaraja memiliki peluang besar untuk bertransformasi menjadi desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing, dengan tetap melestarikan kearifan lokal sebagai jati dirinya.